loading...
Cara Membersihkan
Dosa Zina - Suatu hari, Rasulullah sedang duduk di
dalam masjid bersama para sahabat. Tiba-tiba datanglah seorang wanita yang
kemudian masuk ke dalam masjid. Dengan ketakutan, wanita tersebut mengaku
kepada Rasulullah bahwa dia telah berzina. Mendengar hal itu, memerahlah wajah
Rasulullah SAW seperti hampir meneteskan darah. Kemudian beliau bersabda
kepadanya, Pergilah, hingga engkau melahirkan anakmu.
Sembilan bulan berlalu, wanita itu
akhirnya melahirkan. Dihari pertama nifasnya, dia datang kembali membawa
anaknya, dan berkata kepada Rasulullah SAW: Wahai Rasulullah, sucikanlah aku
dari dosa zina.
Rasulullah melihat kepada anak wanita
tersebut, dan bersabda: Pulanglah, susuilah dia, maka jika engkau telah
menyapihnya, kembalilah kepadaku.
Dengan sedih, wanita itu akhirnya kembali
lagi kerumahnya.
Tiga tahun lebih berlalu, namun si wanita
tetap tidak berubah pikiran. Dia datang kembali kepada Rasulullah untuk
bertaubat. Dia berkata: Wahai Rasulullah, aku telah menyapihnya, maka sucikanlah
aku!
Rasulullah SAW bersabda kembali kepada
semua yang hadir disana, Siapa yang mengurusi anak ini, maka dia adalah temanku
di surga.
Sesaat kemudian beliau memerintahkan agar
wanita tersebut dirajam. Setelah wanita tersebut meninggal, beliaupun menshalatinya.
Melihat hal tersebut, umar Bin Khatab
merasa sangat heran sekali. Beliau berkata: Engkau menshalatinya wahai Nabi
Allah, sungguh dia telah berzina!.
Rasulullah kembali bersabda: Sungguh dia
telah bertaubat dengan satu taubat, yang seandainya taubatnya itu dibagikan
kepada 70 orang dari penduduk Madinah, maka taubat itu akan mencukupinya.
Apakah engkau mendapati sebuah taubat yang lebih utama dari pengorbanan dirinya
untuk Allah? (HR. Ahmad)
Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semua
Catatan : ini menunjukan, Bahwa Dosa
berzina tak akan Hilang kecuali dengan Cara seperti Rasulullah, Jika Dosa
berzina Bebas dengan Cara bertaubat, maka Sudah jelas Rasulullah juga tidak
akan menghukum Rajam pada wanita tersebut. Tak Cukup Hanya membaca istighfar,
tak Cukup Hanya bertaubat.
Tetapi Cukup dengan Hukuman seperti di
atas, jika pezina itu Adalah Muhson ( sudah menikah ), maka Hukumannya adalah
Rajam sampai ajalnya seperti Hadits di atas, jika pezina itu Ghoir Muhson (
belum menikah ) maka Hukumannya Di Cambuk dengan 100 kali Cambukan.
Dan dengan Hukuman seperti itulah Dosa
orang yang berzina akan di Hapuskan Oleh Allah SWT.
loading...
Anda sedang membaca artikel tentang Cara Membersihkan Dosa Zina dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://al-syahbana.blogspot.com/2013/12/cara-membersihkan-dosa-zina.html
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang melakukan SPAM
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)