Info Terbaru
Loading...
17 Juli 2013

Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa

Rabu, Juli 17, 2013
loading...
Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa
Hukum Menelan Air Ludah Saat Puasa - Sesuatu yang masuk ke dalam perut, melalui lubang yang terbuka di tubuh seperti mulut, tapi tidak membatalkan puasa, model seperti ini ada tujuh macam. Saya ambil macam yang keempat dulu nih, keenam macam lainnya, Insya Allah ntar sore kalau udah beli martabak..

والرابع: بجريان ريق مما بين أسنانه وقد عجز عن مجه لعذره بخلاف ما إذا قدر على مجه لتقصيره وذلك كطعام أو نخامة أو قهوة، فإذا شرب قهوة قبيل الفجر وبقي أثرها لما بعده فإن بلع ريقه المتغير بها عمداً مع قدرته على مجه أفطر وإلا فلا
============



Keempat, Menelan air ludah sendiri , karena mengalir diantara gigi dan sulit mengeluarkannya. Lain halnya apabila mudah mengeluarkan air ludah tersebut, karena dia lalai sehingga menelannya maka itu membatalkan puasa. Air ludah itu adalah sama seperti makanan, seperti dahak atau kopi. Apabila minum kopi sebelum terbit fajar dan bekas kopi itu masih tersisa di mulut setelah terbit fajar, maka apabila dia menelan secara sengaja air ludah yang tercampur kopi, bersamaan itu dia mudah mengeluarkannya, maka hal itu membatalkan puasa. Namun jika sulit mengeluarkannya bahkan tanpa sengaja tertelan maka ialah tidak membatalkan puasa.

KITAB: Kasyifatus-Saja Syekh Nawawi


Wal-hasil menelan air ludah murni yang sulit dikeluarkan ialah tidak membatalkan puasa jika tertelan. Namun air ludah yang mudah dikeluarkan bahkan sudah lewat batas merah bibir maka batal puasanya apabila ditelan. Termasuk batal puasa apabila dengan sengaja menelan air ludah sendiri yang sudah bercampur makanan.
loading...

0 comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang melakukan SPAM
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)

 
Toggle Footer