loading...
Zionis
Israel tak henti-hentinya menindas rakyat Palestina. Gerakan perlawanan
terhadap kezaliman tersebut juga terus digencarkan, baik yang bersifat kontak
fisik maupun tindakan lain yang memiliki unsur ‘jihad’. Salah satunya ialah
boikot produk-produk yang dikeluarkan oleh negara Zionis tersebut. Boikot
tersebut pada dasar nya tak hanya dialamatkan pada Israel, tetapi dianggap pula
patut diterapkan bagi pihak mana pun yang memusuhi Islam.
Di
level internasional, aksi boikot ini telah berlangsung sejak 1945. Liga Arab
ketika itu telah mengeluarkan rekomendasi dan keputusan penting nya boikot
produk-produk Zionis Israel. Secara struktural, organisasi yang kini digawangi
oleh Nabil al- Arabi tersebut, pada 1951, membentuk departemen khusus yang menangani
program untuk boikot ekonomi dan produk Israel.
Isu
ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan ulama. Pada prinsipnya, mereka
setuju dan sepakat menggunakan boikot sebagai upaya dan bentuk jihad melawan
penindasan Israel, misalnya. Namun, mereka berselisih pandang soal kriteria dan
syarat boikot serta sejauh mana efektivitas aksi itu?
Menurut
pendapat kelompok pertama, agar efektif, boikot tersebut tidak perlu dibatasi.
Biarkan saja bersifat mutlak. Apa pun bentuk dan dampaknya kelak. Besar atau
kecil efek yang ditimbulkan dari boikot tidak perlu dipersoalkan.
Hal
ini mengingat keberadaan nilai positif dari boikot tersebut, yaitu pembelajaran
bagi individu dan masyarakat. Manfaat ini jauh lebih akan dirasakan efeknya di
kemudian hari, termasuk keuntungan materi, yang mungkin secara kuantitas belum
bisa signifikan.
Pandangan
ini disampaikan masing-masing oleh Ketua Asosiasi Ulama se-Dunia, Syekh Yusuf
al- Qaradhawi; wakil Dewan Fatwa dan Kajian Eropa, Syekh Faishal Maulawi; dan
Guru Besar Syariah Islam Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, Prof Husein
Syahatah. Sebagai contoh representasi kelompok pertama, menurut al- Qaradhawi,
boikot merupakan senjata yang akrab digunakan, baik pada masa lampau atau era
sekarang
Dan
itu terbukti efektif. Kalangan musyrik menerapkannya untuk memerangi Rasulullah
SAW dan para sahabat. Memang, saat ini, boikot sulit menjadi kebijakan
pemerintah. Karena itu, boikot penting sebagai inisiatif yang muncul dari
masyarakat.
Ia
mengatakan, jumlah populasi Muslim dunia yang kini mencapai 1,6 miliar jiwa
mampu membuat Israel dan sekutunya kelaparan dengan boikot. Ini adalah
kewajiban agama. Barang siapa yang membeli produk Zionis Israel dan sekutunya,
ia telah melakukan perbuatan haram dan dosa. Ia mengutip Surah al-Anfaal ayat
72- 73 dan Surah al-Maidah ayat 2.
Sedangkan
dalam pandangan kubu yang kedua, agar lebih efektif, boikot produk-produk
Israel dan sekutunya harus terarah serta terkonsep dengan syarat dan kriteria
tertentu. Bila tidak, upaya boikot tidak akan berbuah apa pun. Menurut kelompok
ini, contoh syarat itu, misalnya, kebijakan boikot tersebut mesti dikeluarkan
oleh otoritas negara. Ini akan semakin menguatkan dan mengikat bagi tiap warga
Muslim. Selain itu pula, syarat tersebut bisa berupa ketiadaan bahaya ataupun
petaka di balik pemberlakuan boikot tersebut.
Pandangan
ini disuarakan oleh Mufti Lemaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah, dan salah
seorang tokoh bermazhab Syiah, yaitu Sayyid Muhammad Husain Fadhlullah. Menurut
Syekh Ali Jumah, boikot sulit memberikan dampak bila tidak diadopsi sebagai
kebijakan negara. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah setempat akan
mengeluarkan daftar nama produk dan produsen yang masuk kategori terlarang.
Langkah
ini akan menjelma layaknya pukulan telak bagi perusahaanperusahaan yang
berafiliasi pada Israel. Seruan boikot bisa juga dilakukan oleh lembaga atau
instansi yang kredibel. Misalnya, diserukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam
(OKI) atau semacamnya.
republika.co.id
loading...
Anda sedang membaca artikel tentang Cara Efektif Memboikot Produk Israel dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://al-syahbana.blogspot.com/2013/01/cara-efektif-memboikot-produk-israel.html
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang melakukan SPAM
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)