loading...
Mengenal
Macam-macam Sujud - Dalam ibadah yang berhubungan dengan
shalat, sering kita jumpai ada berbagai macam sujud, yaitu sujud biasa (sujud
rukun dalam shalat) sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud
tilawah.
Sujud
tersebut bukan sekedar membungkukkan punggung atau menyungkurkan dahi ke bumi
dengan cara-cara tertentu melainkan pengakuan dalam hati bahwa dirinya adalah
hamba yang sangat lemah dan hina di hadapan Allah yang maha besar, Dzat yang
tiada terbatas kekuasaan-Nya.
Berikut
ini kami terangkan macam-macam sujud tersebut :
>
Sujud rukun dalam shalat.
sujud
biasa adalah sujud sebagai rukun shalat, yakni tujuh anggota tubuh di letakkan
di lantai. adapun anggota sujud adalah:Dahi dua telapak tangan, dua lutut dan
dua tumit (ujung jari kedua kaki dipanjacatkan ). Sujud ini di lakukan dua kali
di sunahkan membaca :
سُبْحَانَ
رَبِّيَ اْلأَعْلَى وَبِِحَمْدِهِ
>
Sujud Sahwi
Sujud
sahwi adalah sujud karena adanya kelupaan atau keraguan dalam shalat, lantaran
beberapa sebab sebagai berikut :
1.
Meninggalkan sunah ab’ad baik karena lupa maupun di sengaja, seperti
meninggalkan tasahhud awal, qunut shalat subuh, membaca shalawat setelah
tasahhud awal.
2.
Ragu-ragu dalam hal meninggalkan shalat ab’adh
3.
Memindah rukun qouly (bacaan) keempat lain yang tidak sampai membatalkan, baik
di sengaja maupun tidak, seperti membaca Al-Fatihah pada waktu ruku’ qunut
sebelum ruku’ atau membaca surat di waktu duduk .
4.
Melakukan sesuatu yang seandainya di lakukan dengan di sengaja dapat
membatalkan shalat seperti tidak di sengaja menambah satu rukun fi’li atau lupa
berbicara sedikit.
5.
Ragu-ragu terhadap pekerjaan shalat yang kemungkinan adalah tambahan. Seperti
ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat dhuhur, apakah baru atau tiga atau empat ?
kemudian musholli memilih jumlah rakaat yang yakin yaitu tiga. Maka setelah
menambahi satu rakaat musholli sunah sujud sahwi. Karena ragu-ragu terhadap
pekerjaan salat yang kemungkinan adalah tambahan.
Adapun
cara mengerjakan sujud sahwi adalah sama dengan sujud yang lain, yakni
sujud dua kali yang di selingi dengan duduk iftirosy, dan di lakukan setelah
membaca tahiyyat akhir sebelum salam.
Berikut
ini bacaan sujud sahwi adalah :
سُبْحَانَ
مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ 3×.
Sebagaian
ulama megatakan bahwa bacaan diatas dibaca apabila sujud sahwi di sebabkan
karena lupa
>Sujud
Syukur.
sujud
syukur adalah sujud yang di lakukan di luar shalat karena ada beberapa sebab.
Sujud ini hukumnya adalah sunah.
Berikut
ini beberapa sebab di sunahkannya melakukan sujud syukur.
1.
Mendapatkan ni’mat yang tidak di sangka sebelumnya baik ni’mat pada dirinya
sendiri, kerabat, teman atau umat islam secara umum. maka tidak sunah karena
mendapat ni’mat yang terus menerus seperti ni’mat islam.
2.
Terhindar dari bencana atau musibah yang tidak di duga-duga sebelumnya seperti
selamat dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari
tenggelamnya kapal.
3.
Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan sebagai rasa syukur bahwa
dirinya tidak melakukannya.
cara
melakukan sujud syukur
Adapun
cara melakukan sujud syukur yaitu di lakukan di luar shalat dengan satu kali
sujud di syaratkan dalam keadaan suci menutupi aurot dan menghadap qiblat.
Niat
sujud syukur :
نَوَيْتُ
سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى
Bacaan
sujud syukur sebagai berikut :
سَجَدَ
وَجْهِِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ
وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.
Apabila
terdapat hal-hal yang mensunahkan sujud syukur sementara dia tidak dalam
kondisi suci di sunahkan membaca.
سُبْحَانَ
اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلَهَ اِلاَّ للهُ وَاللهُ اَكْبَرَ وَلاَ حَوْلَ
وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ اْلعَظِيْمِ ×4
>
Sujud Tilawah
Sujud
tilawah adalah sujud yang di lakukan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah
yang terdapat dalam al-qur’an, maka di sunahkan (bahkan sunah mua'kad) melakukan
sujud tilawah kesunahan tersebut baik di lakukan di dalam shalat ataupun sujud
tilawah maka hukumnya wajib bagi ma’mum untuk mengikuti imam bahkan apabila ia
meninggalkan maka shalatnya batal.
Tata
cara sujud tilawah adalah sebagai berikut :
Ketika
berada dalam shalat
Setelah
selesai membaca ayat sajdah maka langsung sujud dengan di sertai niat sujud
tilawah dan setelah selesai meneruskan shalatnya. Sujud tilawah yang di
kerjakan pada saat shalat tidak memakai takbirotul ihram dan salam. Dan bagi
ma’mum tidak boleh mengerjakan sujud tilawah kalau imamnya tidak mengerjakan
sekalipun ma’mum mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah.
Ketika
di luar shalat
Setelah
selesai membaca atau mendengarkan bacaan ayat sajdah langsung menghadap qiblat
kemudian takbir di sertai niat lalu sujud, kemudian takbir untuk duduk lalu
salam.
Niat
sujud tilawah adalah :
نَوَيْتُ
سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً للهِ تَعَالىَ
Bacaan
sujud tilawah adalah :
سَجَدَ
وَجْهِِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصُوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُوَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ
وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ
أَحْسَنُ
الْخَالِقِيْنَ .
Ayat
Sajdah Dalam Al-Qur’an
Mengenai
jumlah ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam Al-Qur’an ada dua pendapat yang
berbeda, Syekh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayah Al-Zainya mengatakan ada
14 (empat belas) tempat sedangkan yang lainnya seperti qur’an terbitan qudus
toha putra semarang dan rosm utsmaniy berjumlah 15 (lima belas).
Wallahua’lam
loading...
Anda sedang membaca artikel tentang Mengenal Macam-macam Sujud dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://al-syahbana.blogspot.com/2013/04/mengenal-macam-macam-sujud.html
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang melakukan SPAM
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)