loading...
4 Hukum Membaca Basmalah
1. Wajib
sebagaimana dalam madzhab Syafi’i bahwa
“Basmalah” adalah merupakan ayat dari surat Al Fatihah, sehingga wajib hukumnya
dibaca dalam surat Al Fatihah ketika shalat
2. Sunnah
diucapkan ketika mengerjakan hal-hal yang
sunnah seperti berwudhu dan lainnya, begitu juga ketika ketika mengerjakan
perbuatan-perbuatan mubah (bukan ibadah) namun diawali dengan mengucapkan
“Basmalah” ,maka hal tersebut akan mendapatkan pahala ibadah, sebagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam setiap perbuatannya selalu
diawali dengan ucapan “Basmalah”.
3. Makruh
mengucapkan “Basmalah” dalam melakukan
perbuatan yang makruh
4. Haram
ketika “Basmalah” diucapkan untuk
melakukan perbuatan yang haram
loading...
Anda sedang membaca artikel tentang 4 Hukum Membaca Basmalah dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://al-syahbana.blogspot.com/2013/06/4-hukum-membaca-basmalah.html
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang melakukan SPAM
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)