loading...
Apapun
bentuk Sedekah adalah baik
seluruhnya, namun antara satu dengan yang lain berbeda keutamaan dan nilainya,
tergantung kondisi orang yang bersedekah dan kepentingan proyek atau sasaran sedekah
tersebut. Di antara sedekah yang utama menurut Islam adalah sebagai berikut:
1. Sedekah Sirriyah
Yaitu
sedekah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sedekah ini sangat utama
karena lebih medekati ikhlas dan selamat dari sifat pamer. Allah subhanahu
wata’ala telah berfirman,
“Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu
adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada
orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan
menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa
yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]:271)
Yang
perlu kita perhatikan di dalam ayat di atas adalah, bahwa yang utama untuk
disembunyikan terbatas pada sedekah kepada fakir miskin secara khusus. Hal ini
dikarenakan ada banyak jenis sedekah yang mau tidak mau harus tampak, seperti
membangun sekolah, jembatan, membuat sumur, membekali pasukan jihad dan lain
sebagainya.
Di
antara hikmah menyembunyikan sedekah
kepada fakir miskin adalah untuk menutup aib saudara yang miskin tersebut.
Sehingga tidak tampak di kalangan manusia serta tidak diketahui kekurangan
dirinya. Tidak diketahui bahwa tangannya berada di bawah, bahwa dia orang papa
yang tak punya sesuatu apa pun.Ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam
ihsan terhadap orang fakir.
Oleh
karena itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi
wasallam memuji sedekah sirriyah ini, memuji pelakunya dan memberitahukan bahwa
dia termasuk dalam tujuh golongan yang dinaungi Allah nanti pada hari Kiamat.
(Thariqul Hijratain)
2. Sedekah Dalam Kondisi Sehat
Bersedekah
dalam kondisi sehat dan kuat lebih utama daripada berwasiat ketika sudah
menjelang ajal, atau ketika sudah sakit parah dan tipis harapan kesembuhannya.
Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Sedekah
yang paling utama adalah engkau bersedekah ketika dalam keadaan sehat dan
bugar, ketika engkau menginginkan kekayaan melimpah dan takut fakir. Maka
jangan kau tunda sehingga ketika ruh sampai tenggorokan baru kau katakan,
“Untuk fulan sekian, untuk fulan sekian.” (HR.al-Bukhari dan Muslim)
3. Sedekah Setelah Kebutuhan Wajib
Terpenuhi
Allah
subhanahu wata’ala telah berfirman,
“Dan
mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, “Yang lebih
dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya
kamu berfikir.” (QS. Al-Baqarah [2]:219)
Nabi
shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Tidak
ada sedekah kecuali setelah kebutuhan (wajib) terpenuhi.”
Dan
dalam riwayat yang lain,
“Sebaik-baik
sedekah adalah jika kebutuhan yang wajib terpenuhi.”
(Kedua
riwayat ada dalam al-Bukhari)
4. Sedekah dengan Kemampuan Maksimal
Berdasarkan
sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam,
“Sedekah
yang paling utama adalah (infak) maksimal orang yang tak punya. Dan mulailah
dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Abu Dawud)
Beliau
juga bersabda,
“Satu
dirham telah mengalahkan seratus ribu dirham.” Para sahabat bertanya,”
Bagaimana itu (wahai Rasululullah)? Beliau menjawab, “Ada seseorang yang hanya
mempunyai dua dirham lalu dia bersedakah dengan salah satu dari dua dirham itu.
Dan ada seseorang yang mendatangi hartanya yang sangat melimpah ruah, lalu
mengambil seratus ribu dirham dan bersedekah dengannya.” (HR. an-Nasai,
Shahihul Jami’)
Al-Imam
al-Baghawi rahimahullah berkata, “Hendaknya seseorang memilih untuk bersedekah
dengan kelebihan hartanya, dan menyisakan untuk dirinya kecukupan karena
khawatir terhadap fitnah fakir.
Sebab
boleh jadi dia akan menyesal atas apa yang dia lakukan (dengan infak seluruh
atau melebihi separuh harta) sehingga merusak pahala. Sedekah dan kecukupan
hendaknya selalu eksis dalam diri manusia.
Rasululllah
shallallahu ‘alihi wasallam tidak mengingkari Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang
keluar dengan seluruh hartanya, karena Nabi tahu persis kuatnya keyakinan Abu
Bakar dan kebenaran tawakkalnya, sehingga beliau tidak khawatir fitnah itu
menimpanya sebagaimana Nabi khawatir terhadap selain Abu Bakar.
Bersedekah
dalam kondisi keluarga sangat butuh dan kekurangan, atau dalam keadaan
menanggung banyak hutang bukanlah sesuatu yang dikehendaki dari sedekah itu.
Karena membayar hutang dan memberi nafkah keluarga atau diri sendiri yang
memang butuh adalah lebih utama.
Kecuali
jika memang dirinya sanggup untuk bersabar dan membiarkan dirinya mengalah
meski sebenarnya membutuhkan sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar radhiyallahu
‘anhu dan juga itsar (mendahulukan orang lain) yang dilakukan kaum Anshar
terhadap kaum Muhajirin.” (Syarhus Sunnah)
5. Menafkahi Anak Istri
Berkenaan
dengan ini Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Seseorang
apabila menafkahi keluarganya dengan mengharapkan pahalanya maka dia
mendapatkan pahala sedekah.” ( HR. al-Bukhari dan Muslim)
Beliau
juga bersabda,
“Ada
empat dinar; Satu dinar engkau berikan kepada orang miskin, satu dinar engkau
berikan untuk memerdekakan budak, satu dinar engkau infakkan fi sabilillah,
satu dinar engkau belanjakan untuk keluargamu. Dinar yang paling utama adalah
yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (HR. Muslim)
6. Bersedekah Kepada Kerabat
Diriwayatkan
bahwa Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu memiliki kebun kurma yang sangat indah dan
sangat dia cintai, namanya Bairuha’. Ketika turun ayat,
“Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai.” (QS. 3:92)
Maka
Abu Thalhah mendatangi Rasulullah dan mengatakan bahwa Bairuha’ diserahkan
kepada beliau, untuk dimanfaatkan sesuai kehendak beliau. Rasulullah
shallallahu ‘alihi wasallam menyarankan agar ia dibagikan kepada kerabatnya.
Maka Abu Thalhah melakukan apa yang disarankan Nabi tersebut dan membaginya
untuk kerabat dan keponakannya.(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Nabi
shallallahu ‘alihi wasallam juga bersabda,
“Bersedakah
kepada orang miskin adalah sedekah (saja), sedangkan jika kepada kerabat maka
ada dua (kebaikan), sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i,
at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Secara
lebih khusus, setelah menafkahi keluarga yang menjadi tanggungan, adalah
memberikan nafkah kepada dua kelompok, yaitu:
* Anak yatim yang masih ada hubungan
kerabat, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala,
”(Yaitu)
melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan,
(kepada) anak yatim yang masih ada hubungan kerabat, atau orang miskin yang
sangat fakir.” (QS. Al-Balad [90]:13-16)
* Kerabat yang memendam permusuhan,
sebagaimana sabda Nabi,
“Sedekah
yang paling utama adalah kepada kerabat yang memendam permusuhan.” (HR. Ahmad,
Abu Dawud dan at-Tirmidzai, Shahihul jami’)
7. Bersedekah Kepada Tetangga
Allah
subhanahu wata’ala berfirman di dalam surat an-Nisa’ ayat 36, di antaranya
berisikan perintah agar berbuat baik kepada tetangga yang dekat dan tetangga
yang jauh. Dan Nabi juga telah bersabda memberikan wasiat kepada Abu Dzar
radhiyallahu ‘anhu,
“Jika
engkau memasak sop maka perbanyaklah kuahnya, lalu bagilah sebagiannya kepada
tetanggamu.” (HR. Muslim)
8. Bersedekah Kepada Teman di Jalan
Allah
Rasulullah
shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Dinar
yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang untuk keluarganya,
dinar yang dinafkahkan seseorang untuk kendaraannya (yang digunakan) di jalan
Allah dan dinar yang diinfakkan seseorang kepada temannya fi sabilillah Azza wa
Jalla.” (HR. Muslim)
9. Berinfak Untuk Perjuangan (Jihad) di
Jalam Allah
Amat
banyak firman Allah subhanahu wata’ala yang menjelaskan masalah ini, di
antaranya,
“Berangkatlah
kamu baik dalam keadaan ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan
harta dan jiwa pada jalan Allah.” (QS. At-Taubah [9]:41)
Dan
juga firman Allah subhanahu wata’ala,
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan
jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” (QS.
Al-Hujuraat [49]:15)
Di
dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Barang
siapa mempersiapkan (membekali dan mempersenjatai) seorang yang berperang maka
dia telah ikut berperang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Namun
perlu diketahui bahwa bersedekah untuk kepentingan jihad yang utama adalah
dalam waktu yang memang dibutuhkan dan mendesak, sebagaimana yang terjadi pada
sebagian negri kaum Muslimin.
Ada
pun dalam kondisi mencukupi dan kaum Muslimin dalam kemenangan maka itu juga
baik akan tetapi tidak seutama dibanding kondisi yang pertama.
10. Sedekah Jariyah
Yaitu
sedekah yang pahalanya terus mengalir meskipun orang yang bersedekah telah
meninggal dunia. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
“Jika
manusia meninggal dunia maka putuslah amalnya kecuali tiga hal; Sedekah
jariyah, ilmu yang diambil manfaat dan anak shalih yang mendoakannya.” (HR.
Muslim)
Di
antara yang termasuk proyek sedekah jariyah adalah pembangunan masjid,
madrasah, pengadaan sarana air bersih dan proyek-proyek lain yang dimanfaatkan
secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Wallahu’alam
bishshawab
loading...
Anda sedang membaca artikel tentang Sedekah yang Paling Utama dan anda bisa menemukan artikel ini dengan url http://al-syahbana.blogspot.com/2013/03/sedekah-yang-paling-utama.html
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
• Gunakanlah bahasa yang sopan dalam berkomentar
• Dilarang melakukan SPAM
• Dilarang menggunakan link
• Dilarang promosi dalam kotak komentar (jika ingin memasang iklan silahkan hubungi kami)